di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kubu Raya Nomor 15 Tahun 2013 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Kubu Raya 15/2013 · Perda Kabupaten Kubu Raya No. 15 Tahun 2013 · Perda Kabupaten Kubu Raya Nomor 15 Tahun 2013
Peraturan Daerah ini mengatur tentang kedudukan keuangan kepala desa dan perangkat desa di Kabupaten Kubu Raya. Latar belakang peraturan ini adalah untuk meningkatkan penyelenggaraan Pemerintahan Desa dalam rangka pelaksanaan dan penguatan otonomi desa, serta melaksanakan ketentuan Pasal 28 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi:
Pemberian tunjangan dan penghasilan lain yang sah kepada kepala desa dan perangkat desa dapat bersumber dari subsidi tunjangan dari Pemerintah, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.