Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 46 Tahun 1976

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 46 Tahun 1976 tentang Mengesahkan "Agreement for Establishment of A Regional Animal Production and Health Commission for Asia, The Far East and The South West Pacific"

Juga dikenal sebagai: Keppres 46/1976 · Keppres No. 46 Tahun 1976 · Keppres Nomor 46 Tahun 1976

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:29 Oktober 1976Tanggal Penetapan:29 Oktober 1976
Ratifikasi Perjanjian Internasional

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaMengesahkan "Agreement for Establishment of A Regional Animal Production and Health Commission for Asia, The Far East and The South West Pacific"
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku29 Oktober 1976
Tanggal Penetapan29 Oktober 1976
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 1976 mengesahkan 'Agreement for the Establishment of a Regional Animal Production and Health Commission for Asia, the Far East and the South West Pacific'. Pemerintah Republik Indonesia memandang perlu untuk ikut serta dalam perjanjian ini dan tidak berkeberatan untuk mengesahkannya. Keputusan ini ditetapkan untuk memastikan bahwa Indonesia berpartisipasi dalam komisi regional yang bertujuan untuk meningkatkan produksi dan kesehatan hewan di Asia, Timur Jauh, dan Pasifik Barat Daya.

(-)

(-)