Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 19 Tahun 2017

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru

Juga dikenal sebagai: PP 19/2017 · PP No. 19 Tahun 2017 · PP Nomor 19 Tahun 2017

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:2 Juni 2017Tanggal Penetapan:30 Mei 2017
Profesi & Sertifikasi KeahlianSistem Pendidikan Nasional

Informasi

TipePeraturan Pemerintah (PP)
TemaPerubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku02 Juni 2017
Tanggal Penetapan30 Mei 2017
Tempat PenetapanJakarta

Riwayat Peraturan

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru.

Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 ini bertujuan untuk meningkatkan profesionalitas guru melalui perbaikan tata kelola guru. Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan perkembangan tata kelola guru sebagai pendidik profesional. Beberapa ketentuan yang diubah mencakup definisi guru, kualifikasi akademik, sertifikasi, dan tunjangan profesi. Peraturan ini juga mengatur pengangkatan guru dengan keahlian khusus, kriteria perguruan tinggi penyelenggara pendidikan profesi, serta beban kerja guru. Selain itu, peraturan ini menetapkan syarat pemberian tunjangan profesi dan pengaturan penempatan guru di daerah khusus.

1. Pada saat Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku, Guru yang diangkat sebagai pengawas satuan pendidikan tetap diberikan Tunjangan Profesi sampai dengan ditetapkan tunjangan profesi pengawas satuan pendidikan paling lama 2 (dua) tahun sejak Peraturan Pemerintah ini diundangkan.

(-)