Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2022

Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2022 tentang Provinsi Riau

Juga dikenal sebagai: UU 19/2022 · UU No. 19 Tahun 2022 · UU Nomor 19 Tahun 2022

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:25 Juli 2022Tanggal Penetapan:25 Juli 2022
Hukum Tata NegaraHukum Pemerintahan DaerahOtonomi & Pemerintahan Daerah

Informasi

TipeUndang-undang (UU)
TemaProvinsi Riau
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku25 Juli 2022
Tanggal Penetapan25 Juli 2022
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958 tentang Penetapan "Undang-Undang Darurat No. 19 Tahun 1957 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Swatantra Tingkat I Sumatera Barat, Jambi dan Riau" (Lembaran-Negara Tahun 1957 No. 75), Sebagai Undang-Undang.

Latar Belakang dan Tujuan

Undang-Undang ini dibentuk untuk menggantikan Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958 yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan dinamika masyarakat. Tujuannya adalah untuk menegaskan kedudukan Provinsi Riau sebagai daerah otonom dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui otonomi daerah.

Ketentuan Substansial

Undang-Undang ini mengatur pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah, serta menegaskan karakteristik Provinsi Riau yang meliputi kewilayahan, potensi sumber daya alam, dan kekayaan adat budaya. Provinsi Riau terdiri dari 10 kabupaten dan 2 kota, dengan ibu kota di Pekanbaru. Undang-Undang ini juga menekankan pentingnya pengelolaan sumber daya alam dan pelestarian budaya lokal.

1. Pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku, semua peraturan perundang-undangan yang merupakan peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958 dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam Undang-Undang ini.

(-)