Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Nomor 4 Tahun 2021

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bangka Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 12 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Di Desa dan Kelurahan

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Bangka 4/2021 · Perda Kabupaten Bangka No. 4 Tahun 2021 · Perda Kabupaten Bangka Nomor 4 Tahun 2021

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:29 April 2021Tanggal Penetapan:29 April 2021
Pembentukan Lembaga Negara

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 12 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Di Desa dan Kelurahan
LokasiPemerintah Kabupaten Bangka
Tanggal Berlaku29 April 2021
Tanggal Penetapan29 April 2021
Tempat PenetapanSungailiat

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 12 Tahun 2007 tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan di Desa dan Kelurahan (Lembaran Daerah Kabupaten Bangka Tahun 2007 Nomor 12 Seri D).

Peraturan Daerah ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 12 Tahun 2007 tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan di Desa dan Kelurahan. Pencabutan ini dilakukan karena Peraturan Daerah tersebut tidak sesuai lagi dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, khususnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa, yang mengatur bahwa pengaturan dan penetapan lembaga kemasyarakatan dan lembaga adat di desa dan kelurahan diatur dengan Peraturan Bupati. Dengan dicabutnya Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2007, maka pembentukan dan pengaturan lembaga kemasyarakatan di desa dan kelurahan akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.

(-)

(-)