di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 08 Tahun 2014 tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN PANGKAENE DAN KEPULAUAN
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan 08/2014 · Perda Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan No. 08 Tahun 2014 · Perda Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 08 Tahun 2014
Peraturan Daerah ini mengubah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun Anggaran 2014.
Latar Belakang dan Tujuan: Perubahan ini dilakukan karena perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, pergeseran antar unit organisasi, kegiatan, dan jenis belanja, serta penggunaan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya untuk pembiayaan tahun anggaran berjalan.
Ketentuan Substansial:
Lampiran-lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini mencakup ringkasan APBD, rincian menurut urusan pemerintahan daerah dan organisasi, rekapitulasi belanja, daftar pegawai, piutang daerah, investasi daerah, aset tetap, aset lainnya, kegiatan tahun sebelumnya yang belum diselesaikan, dana cadangan daerah, serta pinjaman dan obligasi daerah.