Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kebumen Nomor 13 Tahun 2017

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kebumen Nomor 13 Tahun 2017 tentang Pencabutan peraturan Daerah Kabupetn Kebumen Nomor 6 Tahun 2007 tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata kerja Pemerintah Desa

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Kebumen 13/2017 · Perda Kabupaten Kebumen No. 13 Tahun 2017 · Perda Kabupaten Kebumen Nomor 13 Tahun 2017

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:9 Juni 2017Tanggal Penetapan:9 Juni 2017
Struktur Organisasi PemerintahPemerintahan Desa

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPencabutan peraturan Daerah Kabupetn Kebumen Nomor 6 Tahun 2007 tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata kerja Pemerintah Desa
LokasiPemerintah Kabupaten Kebumen
Tanggal Berlaku09 Juni 2017
Tanggal Penetapan09 Juni 2017
Tempat PenetapanKebumen

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 6 Tahun 2007 tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Kebumen Tahun 2007 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 5).

Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 13 Tahun 2017 ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 6 Tahun 2007 tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa. Latar belakang pencabutan ini adalah karena Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan peraturan pelaksanaannya telah diundangkan, serta adanya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015 yang mengatur bahwa organisasi dan tata kerja Pemerintah Desa ditetapkan dengan Peraturan Bupati. Dengan demikian, Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 6 Tahun 2007 dianggap tidak sesuai lagi dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

(-)

(-)