Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 18 Tahun 2002

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 18 Tahun 2002 tentang Perubahanatas Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 1985 Tentang Penyelenggaraan Peringatan Hari Kebangkitan Nasional

Juga dikenal sebagai: Keppres 18/2002 · Keppres No. 18 Tahun 2002 · Keppres Nomor 18 Tahun 2002

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:22 Maret 2002Tanggal Penetapan:22 Maret 2002
Hukum Ketatanegaraan

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPerubahanatas Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 1985 Tentang Penyelenggaraan Peringatan Hari Kebangkitan Nasional
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku22 Maret 2002
Tanggal Penetapan22 Maret 2002
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 1985 tentang Penyelenggaraan Peringatan Hari Kebangkitan Nasional

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk menyempurnakan pengaturan penyelenggaraan Peringatan Hari Kebangkitan Nasional sehubungan dengan likuidasi Departemen Penerangan dan pembentukan Kabinet Gotong Royong. Perubahan utama meliputi penunjukan Menteri Negara Komunikasi dan Informasi sebagai pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaan penyelenggaraan peringatan tersebut. Selain itu, biaya penyelenggaraan peringatan dibebankan pada anggaran Departemen atau Kantor Menteri Negara Komunikasi dan Informasi.

(-)

(-)