di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Magelang Nomor 9 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 87 Tahun 2017 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Perpustakaan
Juga dikenal sebagai: Perwali Kota Magelang 9/2025 · Perwali Kota Magelang No. 9 Tahun 2025 · Perwali Kota Magelang Nomor 9 Tahun 2025
Peraturan ini diterbitkan untuk mengoptimalkan fungsi perpustakaan sebagai sarana pembelajaran sepanjang hayat dan menyesuaikan pelaksanaan program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial di Kota Magelang, sejalan dengan Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 3 Tahun 2023.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi pembaruan definisi operasional terkait perpustakaan, termasuk definisi Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial, Layanan Aplikatif Bisnis, dan Lintang (Literasi dan Terapan Kota Magelang). Pemerintah Daerah diberikan kewajiban tambahan untuk melaksanakan kegiatan transformasi tersebut sebagai bagian dari tugas pokok dan fungsi perpustakaan.
Peraturan ini juga mengatur pembaruan persyaratan keanggotaan bagi Perpustakaan Umum Daerah dan Perpustakaan Keliling, serta menetapkan ketentuan mengenai jenis koleksi yang dapat dipinjam, durasi peminjaman, dan jam operasional layanan perpustakaan. Selain itu, dilakukan penyesuaian terhadap format formulir pendaftaran anggota dan bagan alur permohonan tanda daftar perpustakaan.