Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 2 Tahun 2026

Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 2 Tahun 2026 tentang Tata Cara Penempatan Pekerja Migran Indonesia oleh Pelaksana Penempatan

Juga dikenal sebagai: Peraturan BP2MI 2/2026 · Peraturan BP2MI No. 2 Tahun 2026 · Peraturan BP2MI Nomor 2 Tahun 2026

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:5 Maret 2026Tanggal Penetapan:25 Februari 2026
KetenagakerjaanKeimigrasianHubungan Ketenagakerjaan