Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Menteri Sosial Nomor 11/HUK/2024

Keputusan Menteri Sosial Nomor 11/HUK/2024 tentang Penetapan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Bulan Januari Tahun 2024

Juga dikenal sebagai: Kepmensos 11/HUK/2024 · Kepmensos No. 11/HUK/2024

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:18 Januari 2024Tanggal Penetapan:18 Januari 2024
Pelayanan KesehatanKesejahteraan Sosial Masyarakat

Informasi

TipeKeputusan Menteri Sosial
TemaPenetapan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Bulan Januari Tahun 2024
LokasiKementerian Sosial
Tanggal Berlaku18 Januari 2024
Tanggal Penetapan18 Januari 2024
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Keputusan Menteri Sosial Nomor 216/HUK/2023 tentang Penetapan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Bulan Desember Tahun 2023.

Keputusan Menteri Sosial ini menetapkan penerima bantuan iuran jaminan kesehatan untuk bulan Januari tahun 2024. Penerima bantuan iuran ini meliputi data fakir miskin dan orang tidak mampu yang terdata dalam data terpadu kesejahteraan sosial, dengan jumlah 96.577.944 jiwa, serta bayi baru lahir yang belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebanyak 222.056 jiwa. Bayi baru lahir yang belum memiliki NIK harus segera didaftarkan dan dilaporkan NIK-nya paling lambat tiga bulan sejak penetapan keputusan ini. Data lengkap penerima bantuan iuran jaminan kesehatan dapat diakses melalui sistem informasi kesejahteraan sosial next generation (SIKS-NG) yang dikelola oleh Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial.

(-)

(-)