Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 228 Tahun 1962

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 228 Tahun 1962 tentang Pengangkatan Pimpinan Dan Anggota-Anggota Dewan Pleno Organizing Committee Asian Games Ke 4 Di Jakarta Tahun 1962

Juga dikenal sebagai: Keppres 228/1962 · Keppres No. 228 Tahun 1962 · Keppres Nomor 228 Tahun 1962

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:1 Juni 1962Tanggal Penetapan:25 Juni 1962
Organisasi Komisi & Badan Negara

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPengangkatan Pimpinan Dan Anggota-Anggota Dewan Pleno Organizing Committee Asian Games Ke 4 Di Jakarta Tahun 1962
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku01 Juni 1962
Tanggal Penetapan25 Juni 1962
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: (-) Peraturan ini mengubah: 1. Keputusan Presiden No. 132 tahun 1962 bab "Ketiga"

Keputusan Presiden No. 228 Tahun 1962 bertujuan untuk memperbarui susunan Organizing Committee Asian Games ke-IV di Jakarta tahun 1962. Keputusan ini mengangkat pimpinan dan anggota Dewan Pleno Organizing Committee, termasuk Ketua Umum, Ketua Eksekutif, dan anggota lainnya dari berbagai instansi pemerintah dan swasta. Organizing Committee ini adalah satu-satunya badan yang diberi wewenang untuk menyelenggarakan Asian Games ke-IV, dengan kewajiban berkoordinasi dengan Menteri Luar Negeri dan Wakil Menteri Pertama Urusan Pertahanan/Keamanan Nasional. Semua instansi pemerintah dan badan swasta diharapkan memberikan dukungan penuh dalam bentuk personil, materiil, dan finansial. Biaya penyelenggaraan dibebankan pada anggaran negara tahun 1962.

(-)

(-)