di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Garut Nomor 4 Tahun 2016 tentang PERANGKAT DESA
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Garut 4/2016 · Perda Kabupaten Garut No. 4 Tahun 2016 · Perda Kabupaten Garut Nomor 4 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perangkat desa di Kabupaten Garut. Latar belakang pembentukan peraturan ini adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 50 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, serta peraturan pelaksanaannya, yang mengamanatkan pengaturan lebih lanjut mengenai perangkat desa dalam Peraturan Daerah. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk mengatur unsur-unsur perangkat desa, tata cara pemilihan dan pengangkatan perangkat desa, larangan dan pemberhentian perangkat desa, unsur staf perangkat desa, pakaian dinas dan atribut perangkat desa, kesejahteraan perangkat desa, dan peningkatan kapasitas aparatur desa.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup: