di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Banjarnegara Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Pembentukan Dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Banjarnegara 16/2019 · Perda Kabupaten Banjarnegara No. 16 Tahun 2019 · Perda Kabupaten Banjarnegara Nomor 16 Tahun 2019
Peraturan Daerah ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 4 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa. Pencabutan ini dilakukan karena Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, yang menjadi landasan hukum pembentukan Perda tersebut, telah dicabut. Selain itu, telah diterbitkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa. Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.