Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 97 Tahun 2012

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 97 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 1999 tentang Rumpun Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil

Juga dikenal sebagai: PERPRES 97/2012 · PERPRES No. 97 Tahun 2012 · PERPRES Nomor 97 Tahun 2012

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:19 November 2012Tanggal Penetapan:14 November 2012
Aparatur Sipil Negara