di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 Tahun 2011 tentang Perubahan Struktur Kepemilikan Saham Negara Melalui Penerbitan Saham Baru Pada Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Penerbangan Garuda Indonesia
Juga dikenal sebagai: PP 3/2011 · PP No. 3 Tahun 2011 · PP Nomor 3 Tahun 2011
Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan nilai Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Penerbangan Garuda Indonesia melalui restrukturisasi dengan cara konversi utang menjadi saham baru. Hal ini dilakukan berdasarkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa dan keputusan pemegang saham lainnya. Penerbitan saham baru ini melibatkan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Angkasa Pura I, PT Angkasa Pura II, dan PT Bank Mandiri Tbk. Kebijakan ini mengatur penambahan modal melalui penerbitan saham baru dengan nilai nominal tertentu, yang mengakibatkan perubahan struktur kepemilikan saham negara dari 100% menjadi 85,81%.