Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wakatobi Nomor 2 Tahun 2019

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Wakatobi Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2013 tentang Retribusi Izin Gangguan

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Wakatobi 2/2019 · Perda Kabupaten Wakatobi No. 2 Tahun 2019 · Perda Kabupaten Wakatobi Nomor 2 Tahun 2019

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:8 Juli 2019Tanggal Penetapan:8 Juli 2019
Perizinan & Pelayanan Publik

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPencabutan Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2013 tentang Retribusi Izin Gangguan
LokasiPemerintah Kabupaten Wakatobi
Tanggal Berlaku08 Juli 2019
Tanggal Penetapan08 Juli 2019
Tempat PenetapanWangi-Wangi

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2013 tentang Retribusi Izin Gangguan (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2013 Nomor 17).

Peraturan Daerah ini mencabut Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2013 tentang Retribusi Izin Gangguan. Pencabutan ini dilakukan karena adanya perubahan regulasi di tingkat pusat, yaitu dengan berlakunya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017 yang mencabut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah. Dengan dicabutnya Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2013, maka retribusi izin gangguan di Kabupaten Wakatobi tidak lagi diberlakukan.

(-)

(-)