di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sragen Nomor 13 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Sragen 13/2017 · Perda Kabupaten Sragen No. 13 Tahun 2017 · Perda Kabupaten Sragen Nomor 13 Tahun 2017
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pengelolaan air limbah domestik di Kabupaten Sragen. Latar belakangnya adalah peningkatan jumlah penduduk yang menyebabkan peningkatan produksi air limbah domestik, yang belum sepenuhnya tertangani dan berpotensi mencemari lingkungan. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk melindungi dan meningkatkan kualitas air tanah dan air permukaan di Kabupaten Sragen melalui pengaturan sistem pengelolaan air limbah.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi: