di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang Nomor 03 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah No. 15 Tahun 2011 Retribusi Jasa Usaha
Juga dikenal sebagai: Perda Kota Tangerang 03/2014 · Perda Kota Tangerang No. 03 Tahun 2014 · Perda Kota Tangerang Nomor 03 Tahun 2014
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha terkait retribusi tempat khusus parkir. Latar belakang perubahan ini adalah untuk optimalisasi pendapatan daerah melalui pemungutan jasa parkir dengan sistem parkir berlangganan.
Ketentuan Substansial:
Tujuan dari perubahan ini adalah untuk menambah sumber pendapatan daerah dalam rangka mendanai fungsi pelayanan dan perizinan Pemerintah Daerah.