di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Temanggung Nomor 21 Tahun 2020 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Temanggung Tahun 2020-2025
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Temanggung 21/2020 · Perda Kabupaten Temanggung No. 21 Tahun 2020 · Perda Kabupaten Temanggung Nomor 21 Tahun 2020
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Temanggung Tahun 2020-2025 (RIPPARKAB).
Latar Belakang dan Tujuan:
RIPPARKAB disusun sebagai pedoman utama pembangunan kepariwisataan daerah, memberikan arah kebijakan, strategi, dan program untuk mencapai visi, misi, dan tujuan pembangunan kepariwisataan. Tujuannya adalah untuk memberikan arah pengembangan pariwisata daerah, menyiapkan strategi pengembangan destinasi, pemasaran, dan kelembagaan pariwisata, serta memberikan gambaran menyeluruh mengenai pengembangan potensi kebudayaan dan pariwisata kawasan.
Ketentuan Substansial:
RIPPARKAB mencakup:
Pembangunan kepariwisataan daerah dilaksanakan berdasarkan prinsip pembangunan berkelanjutan, orientasi pada peningkatan pertumbuhan ekonomi, kesempatan kerja, pengurangan kemiskinan, pelestarian lingkungan, tata kelola yang baik, serta kemitraan sektor publik dan privat.