di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 18/PRT/M/2011 Tahun 2011 tentang Pedoman Teknis Sistem Pengelolaan Database Jalan Provinsi dan Kabupaten/Kota
Juga dikenal sebagai: Permen PUPR 18/PRT/M/2011 · Permen PUPR No. 18/PRT/M/2011
Peraturan Menteri ini bertujuan untuk mengoordinasikan dan mengintegrasikan data jaringan jalan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Sistem Pengelolaan Database yang diatur dalam peraturan ini dirancang untuk memfasilitasi pengelolaan data jalan secara terkoordinasi. Pelaksanaan sistem ini dilakukan oleh pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya, dan hasilnya dapat dimanfaatkan oleh pemerintah maupun masyarakat. Sistem ini melibatkan proses pengelolaan data secara offline dan dapat terhubung secara online untuk keperluan koordinasi. Data yang dikelola mencakup informasi umum dan data isian terkait jaringan jalan, yang harus dilengkapi dengan data pendukung. Pembinaan teknis dilakukan oleh pemerintah pusat untuk memastikan koordinasi yang efektif.