Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 6 Tahun 2023

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 6 Tahun 2023 tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun 2020-2045

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Ogan Komering Ilir 6/2023 · Perda Kabupaten Ogan Komering Ilir No. 6 Tahun 2023 · Perda Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 6 Tahun 2023

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:11 Oktober 2023Tanggal Penetapan:11 Oktober 2023
Perencanaan Pembangunan Nasional

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaGrand Design Pembangunan Kependudukan Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun 2020-2045
LokasiPemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir
Tanggal Berlaku11 Oktober 2023
Tanggal Penetapan11 Oktober 2023
Tempat PenetapanKayu Agung

(-)

Peraturan Daerah ini menetapkan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun 2020-2045. GDPK ini bertujuan untuk mewujudkan penduduk yang tumbuh seimbang, masyarakat yang sehat, cerdas, mandiri, beriman, keluarga yang sejahtera, serta administrasi kependudukan yang tertib. Strategi pelaksanaannya meliputi pengendalian kuantitas, peningkatan kualitas, pembangunan keluarga, penataan persebaran penduduk, dan penataan administrasi kependudukan. Pelaksanaan GDPK dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten secara terkoordinasi dengan melibatkan peran masyarakat dan didukung oleh Tim Koordinasi Pelaksanaan GDPK yang dibentuk oleh Bupati.

(-)

(-)