di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Tidore Kepulauan Nomor 14 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
Juga dikenal sebagai: Perda Kota Tidore Kepulauan 14/2011 · Perda Kota Tidore Kepulauan No. 14 Tahun 2011 · Perda Kota Tidore Kepulauan Nomor 14 Tahun 2011
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pajak daerah di Kota Tidore Kepulauan. Latar belakangnya adalah untuk menyesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang mencabut Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang akan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pembangunan daerah.
Peraturan ini mengatur berbagai jenis pajak daerah, termasuk:
Peraturan ini juga mengatur subjek pajak, wajib pajak, dasar pengenaan pajak, tarif pajak, cara penghitungan pajak, wilayah pemungutan, masa pajak, saat pajak terutang, serta tata cara pembayaran dan penagihan pajak. Selain itu, diatur pula mengenai surat pemberitahuan pajak daerah (SPTPD), penetapan pajak, sanksi administrasi, keberatan dan banding, pengembalian kelebihan pembayaran pajak, kadaluarsa penagihan, dan penyidikan.