di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Majene Nomor 5 Tahun 2012 tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 3 Tahun 2007 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan Dan Pemberhentian Kepala Desa
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Majene 5/2012 · Perda Kabupaten Majene No. 5 Tahun 2012 · Perda Kabupaten Majene Nomor 5 Tahun 2012
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 3 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa. Perubahan ini dilakukan karena beberapa pasal dalam peraturan sebelumnya sudah tidak sesuai dengan perkembangan dalam masyarakat terkait proses pemilihan kepala desa.
Perubahan tersebut meliputi: