Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Blora No. 11 Tahun 2017

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Blora Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 6 Tahun 2002 tentang Pedoman Penyususnan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Blora 11/2017 · Perda Kabupaten Blora No. 11 Tahun 2017 · Perda Kabupaten Blora Nomor 11 Tahun 2017

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:23 Maret 2017Tanggal Penetapan:23 Maret 2017
Pemerintahan DesaAnggaran Belanja Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 6 Tahun 2002 tentang Pedoman Penyususnan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
LokasiPemerintah Kabupaten Blora
Tanggal Berlaku23 Maret 2017
Tanggal Penetapan23 Maret 2017
Tempat PenetapanBlora

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 6 Tahun 2002 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa.

Peraturan Daerah ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 6 Tahun 2002 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa. Pencabutan ini dilakukan karena peraturan tersebut sudah tidak sesuai lagi dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.

(-)

(-)