Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 39/KEPMEN-KP/2019 Tahun 2019

Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 39/KEPMEN-KP/2019 Tahun 2019 tentang Penetapan Kelas Pelabuhan Perikanan Kuala Pembuang, Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalimantan Tengah Sebagai Pangkalan Pendaratan Ikan Kuala Pembuang

Juga dikenal sebagai: Kepmen KKP 39/KEPMEN-KP/2019 · Kepmen KKP No. 39/KEPMEN-KP/2019

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:10 September 2019Tanggal Penetapan:10 September 2019
Kelautan & Perikanan

Informasi

TipeKeputusan Menteri Kelautan dan Perikanan
TemaPenetapan Kelas Pelabuhan Perikanan Kuala Pembuang, Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalimantan Tengah Sebagai Pangkalan Pendaratan Ikan Kuala Pembuang
LokasiKementerian Kelautan dan Perikanan
Tanggal Berlaku10 September 2019
Tanggal Penetapan10 September 2019
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Menteri ini menetapkan Kelas Pelabuhan Perikanan Kuala Pembuang, Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalimantan Tengah sebagai Pangkalan Pendaratan Ikan Kuala Pembuang. Pengelolaan Pangkalan Pendaratan Ikan Kuala Pembuang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kepala Pangkalan Pendaratan Ikan Kuala Pembuang wajib menyampaikan laporan kegiatan pelabuhan perikanan setiap bulan kepada Gubernur Kalimantan Tengah dengan tembusan kepada Direktur Jenderal Perikanan Tangkap.

(-)

(-)