Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 28 Tahun 2012

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2011 tentang Pedoman Pendidikan dan Pelatihan Jabatan Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah

Juga dikenal sebagai: Permendagri 28/2012 · Permendagri No. 28 Tahun 2012 · Permendagri Nomor 28 Tahun 2012

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:19 Maret 2012Tanggal Penetapan:12 Maret 2012
Profesi & Sertifikasi KeahlianAparatur Sipil NegaraStandar & Pedoman Teknis

Informasi

TipePeraturan Menteri Dalam Negeri
TemaPerubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2011 tentang Pedoman Pendidikan dan Pelatihan Jabatan Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah
LokasiKementerian Dalam Negeri
Tanggal Berlaku19 Maret 2012
Tanggal Penetapan12 Maret 2012
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2011 tentang Pedoman Pendidikan Dan Pelatihan Jabatan Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah

Peraturan ini bertujuan untuk menyempurnakan rancang bangun pembelajaran mata diklat dan membakukan bentuk serta penulisan Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan yang sebelumnya belum tercantum dalam lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2011. Perubahan ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan pelatihan bagi Jabatan Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah. Peraturan ini mengatur perubahan pada lampiran yang menjadi bagian integral dari peraturan tersebut.

(-)

(-)