di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bengkayang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pajak hotel
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Bengkayang 4/2011 · Perda Kabupaten Bengkayang No. 4 Tahun 2011 · Perda Kabupaten Bengkayang Nomor 4 Tahun 2011
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pajak Hotel di Kabupaten Bengkayang. Latar belakangnya adalah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan meningkatkan pelayanan serta keadilan dalam pemungutan Pajak Hotel, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Ketentuan substansial meliputi:
Peraturan ini juga mengatur tentang tata cara pembayaran, penagihan, keberatan, banding, pembetulan, pembatalan, pengurangan ketetapan, penghapusan atau pengurangan sanksi administratif, pengembalian kelebihan pembayaran pajak, kadaluwarsa penagihan, pembukuan, pemeriksaan, insentif pemungutan, ketentuan khusus, penyidikan, dan ketentuan pidana.