Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2022 disusun sebagai penjabaran tahun ketiga pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024. Penyusunan RKP ini bertujuan untuk menjaga kesinambungan pembangunan yang terencana dan sistematis, serta tanggap terhadap perubahan. RKP 2022 mengusung tema 'Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural', dengan fokus pada pemulihan dari dampak pandemi Covid-19 dan transformasi ekonomi untuk menghindari middle income trap. Prioritas Nasional dalam RKP 2022 meliputi penguatan ketahanan ekonomi, pengembangan wilayah, peningkatan kualitas sumber daya manusia, revolusi mental, pembangunan infrastruktur, penguatan lingkungan hidup, dan stabilitas politik, hukum, pertahanan, keamanan, serta transformasi pelayanan publik. RKP 2022 juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, serta integrasi sumber daya pembangunan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan sumber daya nasional.