di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 10 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Di Kabupaten Hulu Sungai Tengah
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Hulu Sungai Tengah 10/2015 · Perda Kabupaten Hulu Sungai Tengah No. 10 Tahun 2015 · Perda Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 10 Tahun 2015
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana di Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Latar belakangnya adalah tanggung jawab pemerintah daerah untuk melindungi masyarakat dari bencana alam dan non-alam yang sering terjadi di wilayah tersebut, seperti banjir, tanah longsor, dan kebakaran hutan. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk menciptakan upaya penanggulangan bencana yang terkoordinir, terpadu, cepat, dan tepat.
Ketentuan substansial mencakup:
Peraturan ini juga mengatur tentang pengawasan, pemantauan, evaluasi, dan penyelesaian sengketa terkait penanggulangan bencana.