di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Magetan Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pedoman Pendirian Dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Magetan 2/2014 · Perda Kabupaten Magetan No. 2 Tahun 2014 · Perda Kabupaten Magetan Nomor 2 Tahun 2014
Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pedoman Pendirian dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) bertujuan untuk menggali sumber pendapatan asli desa, menyelamatkan kekayaan desa, dan meningkatkan pendapatan masyarakat desa. Pendirian BUM Desa didasarkan pada kebutuhan dan potensi desa, dengan tujuan menumbuhkembangkan perekonomian masyarakat desa yang berasaskan pada nilai-nilai kekeluargaan dan kegotongroyongan.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup: