Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkayang No. 5 Tahun 2014

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bengkayang Nomor 5 Tahun 2014 tentang hari jadi kabupaten bengkayang

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Bengkayang 5/2014 · Perda Kabupaten Bengkayang No. 5 Tahun 2014 · Perda Kabupaten Bengkayang Nomor 5 Tahun 2014

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:28 Mei 2014Tanggal Penetapan:26 Mei 2014
Otonomi & Pemerintahan DaerahTata Kelola Administrasi Publik

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
Temahari jadi kabupaten bengkayang
LokasiPemerintah Kabupaten Bengkayang
Tanggal Berlaku28 Mei 2014
Tanggal Penetapan26 Mei 2014
Tempat PenetapanBengkayang

(-)

Peraturan Daerah ini menetapkan tanggal 27 April 1999 sebagai Hari Jadi Kabupaten Bengkayang. Setiap tahun, Pemerintah Kabupaten Bengkayang dan masyarakat wajib memperingati hari tersebut dengan menyelenggarakan upacara bendera. Pembiayaan untuk peringatan ini akan dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) setiap tahunnya.

Pemerintah Kabupaten Bengkayang akan menyelenggarakan berbagai kegiatan yang bermanfaat bagi pembangunan masyarakat dalam rangka memperingati Hari Jadi. Peringatan ini dianggap sebagai hari bersejarah yang perlu dirayakan oleh seluruh instansi dan lapisan masyarakat. Pemerintah Kabupaten Bengkayang wajib mencantumkan tema peringatan hari jadi setiap tahunnya. Tata cara peringatan Hari Jadi akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.

(-)

(-)