di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Utara Nomor 8 Tahun 2018 tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI SUMATERA UTARATAHUN ANGGARAN 2017
Juga dikenal sebagai: Perda Provinsi Sumatera Utara 8/2018 · Perda Provinsi Sumatera Utara No. 8 Tahun 2018 · Perda Provinsi Sumatera Utara Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2017. Laporan keuangan yang menjadi bagian dari pertanggungjawaban ini meliputi:
Laporan keuangan ini dilampiri dengan laporan kinerja dan ikhtisar laporan keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Gubernur menetapkan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2017 sebagai rincian lebih lanjut.