Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Jepara Nomor 3 Tahun 2023

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Jepara Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Jepara 3/2023 · Perda Kabupaten Jepara No. 3 Tahun 2023 · Perda Kabupaten Jepara Nomor 3 Tahun 2023

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:25 Agustus 2023Tanggal Penetapan:25 Agustus 2023
Anggaran Belanja Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
LokasiPemerintah Kabupaten Jepara
Tanggal Berlaku25 Agustus 2023
Tanggal Penetapan25 Agustus 2023
Tempat PenetapanJepara

(-)

Peraturan Daerah ini mengatur tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jepara Tahun Anggaran 2022. Laporan keuangan yang menjadi bagian dari pertanggungjawaban ini meliputi laporan realisasi anggaran, neraca, laporan arus kas, laporan operasional, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan perubahan ekuitas, dan catatan atas laporan keuangan. Laporan realisasi anggaran menunjukkan pendapatan sebesar Rp 2.326.937.014.364,00 dan belanja sebesar Rp 2.429.312.218.030,00, sehingga terdapat defisit sebesar Rp 102.375.203.666,00. Pembiayaan netto tercatat sebesar Rp 244.190.834.125,00, menghasilkan sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) sebesar Rp 141.815.630.459,00. Neraca per 31 Desember 2022 mencatat total aset sebesar Rp 6.490.924.797.534,80, kewajiban sebesar Rp 36.263.556.713,78, dan ekuitas sebesar Rp 6.454.661.240.821,02. Laporan arus kas menunjukkan saldo akhir kas daerah sebesar Rp 141.954.321.572,00. Laporan operasional mencatat surplus dari operasional sebesar Rp 7.619.140.088,56 dan defisit dari kegiatan non operasional sebesar Rp (196.146.265.047,89). Laporan perubahan saldo anggaran lebih mencatat saldo anggaran lebih akhir sebesar Rp 141.815.630.459,00. Laporan perubahan ekuitas mencatat ekuitas akhir sebesar Rp 6.454.661.240.821,02. Catatan atas laporan keuangan memberikan informasi kuantitatif dan kualitatif atas pos-pos laporan keuangan.

(-)

(-)