di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Badan Siber dan Sandi Negara
Juga dikenal sebagai: Peraturan BSSN 8/2018 · Peraturan BSSN No. 8 Tahun 2018 · Peraturan BSSN Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara ini mengatur tentang penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Latar belakangnya adalah untuk mencapai tujuan organisasi dan pengelolaan keuangan negara yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel melalui pengendalian atas penyelenggaraan kegiatan pemerintahan. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk mewujudkan SPIP yang sesuai dengan perkembangan keadaan.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi: