di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 22/KEPMEN-KP/2014 Tahun 2014 tentang Pelepasan Ikan Nila Salina
Juga dikenal sebagai: Kepmen KKP 22/KEPMEN-KP/2014 · Kepmen KKP No. 22/KEPMEN-KP/2014
Keputusan Menteri ini menetapkan pelepasan varietas Ikan Nila Salina. Ikan Nila Salina memiliki deskripsi dan gambar yang tercantum dalam Lampiran I dan Lampiran II Keputusan Menteri ini. Direktur Jenderal Perikanan Budidaya memiliki kewajiban untuk menarik Ikan Nila Salina dari peredaran jika mengakibatkan dampak negatif terhadap manusia, pembudidaya ikan, dan/atau ekosistem perairan. Penyediaan dan pemantauan terhadap perkembangan serta peredaran Ikan Nila Salina diatur lebih lanjut oleh Direktur Jenderal Perikanan Budidaya.