di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 4 Tahun 2006 tentang Dana Cadangan Daerah dan Penyertaan Modal Daerah Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Kutai Kertanegara 4/2006 · Perda Kabupaten Kutai Kertanegara No. 4 Tahun 2006 · Perda Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 4 Tahun 2006
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Dana Cadangan Daerah dan Penyertaan Modal Daerah Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.
Latar Belakang dan Tujuan:
Peraturan ini dibentuk untuk menghadapi era globalisasi dan reformasi, serta mewujudkan otonomi daerah yang luas, nyata, dan bertanggung jawab. Pemerintah Daerah perlu menggali dan mengelola sumber keuangan daerah untuk menanggulangi keadaan memaksa yang tidak terduga dan melaksanakan pembangunan strategis berskala besar. Selain itu, penyertaan modal daerah diperlukan untuk mendorong dan meningkatkan pendapatan daerah.
Ketentuan Substansial: