Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 84 Tahun 2017

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 84 Tahun 2017 tentang Pengesahan Protocol Of 1988 Relating To The International Convention On Load Lines,1966 (Protokol 1988 Terkait dengan Konvensi Internasional tentang Garis Muat Kapal, 1966)

Juga dikenal sebagai: PERPRES 84/2017 · PERPRES No. 84 Tahun 2017 · PERPRES Nomor 84 Tahun 2017

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:23 Agustus 2017Tanggal Penetapan:21 Agustus 2017
Ratifikasi Perjanjian Internasional

Informasi

TipePeraturan Presiden (Perpres)
TemaPengesahan Protocol Of 1988 Relating To The International Convention On Load Lines,1966 (Protokol 1988 Terkait dengan Konvensi Internasional tentang Garis Muat Kapal, 1966)
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku23 Agustus 2017
Tanggal Penetapan21 Agustus 2017
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Latar Belakang dan Tujuan
Peraturan Presiden ini disahkan untuk memberikan dasar hukum bagi pemberlakuan Protokol 1988 terkait dengan Konvensi Internasional tentang Garis Muat Kapal, 1966. Tujuannya adalah untuk mengharmonisasikan sistem survei dan sertifikasi bagi kapal yang melakukan pelayaran internasional dengan ketentuan internasional lainnya seperti Konvensi Internasional Keselamatan Jiwa di Laut 1974 (SOLAS), Konvensi Internasional Garis Muat 1966, dan Konvensi Internasional Pencegahan Pencemaran dari Kapal 73/78 (MARPOL).
Ketentuan Substansial
Peraturan ini mengesahkan Protokol 1988 yang naskah aslinya tersedia dalam beberapa bahasa resmi dan terjemahannya dalam bahasa Indonesia. Jika terjadi perbedaan penafsiran, naskah asli dalam bahasa resmi yang berlaku. Peraturan ini mulai berlaku sejak tanggal diundangkan dan ditempatkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.

(-)

(-)