Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 255 Tahun 1965

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 255 Tahun 1965 tentang Pengangkatan Pejabat Departemen Urusan Jalan Raya Sumatera

Juga dikenal sebagai: Keppres 255/1965 · Keppres No. 255 Tahun 1965 · Keppres Nomor 255 Tahun 1965

Status:
Berlaku
Tanggal Penetapan:31 Agustus 1965
Pelimpahan Wewenang & Penugasan

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPengangkatan Pejabat Departemen Urusan Jalan Raya Sumatera
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku-
Tanggal Penetapan31 Agustus 1965
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden No. 255 Tahun 1965 ini bertujuan untuk mengangkat pembantu-pembantu Menteri pada Departemen Urusan Jalan Raya Sumatera. Latar belakang kebijakan ini adalah pembentukan Departemen Urusan Jalan Raya Sumatera sebagaimana diatur dalam Keputusan Presiden No. 141 Tahun 1965. Keputusan ini menetapkan Brig. Jend. H.A. Thalib sebagai Pembantu Menteri dalam bidang Operasi, Ir. R.M. Rachmat Wiradisuria sebagai Pembantu Menteri dalam bidang Teknik, dan Drs. Lego Nirwhono sebagai Pembantu Menteri dalam bidang Sosial-Ekonomi. Pengangkatan ini dilakukan dengan ketentuan bahwa jika terdapat kekeliruan, maka akan diatur kembali sebagaimana mestinya.

(-)

(-)