di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Jambi Nomor 2 Tahun 2019 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Bagi Lanjut Usia dan Penyandang Disabilitas
Juga dikenal sebagai: Perda Kota Jambi 2/2019 · Perda Kota Jambi No. 2 Tahun 2019 · Perda Kota Jambi Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 2 Tahun 2019 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan bagi Lanjut Usia dan Penyandang Disabilitas bertujuan untuk mewujudkan kehidupan lanjut usia dan disabilitas yang berguna, berkualitas, dan mandiri, serta menghormati dan membahagiakan mereka dengan menempatkan keluarga sebagai basis utama yang didukung oleh masyarakat, dunia usaha, dan pemerintah daerah.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga menekankan pengarusutamaan penyandang disabilitas dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta mengatur pembiayaan yang bersumber dari APBD dan sumbangan sah lainnya.