Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Timur Nomor 06 Tahun 2011

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lampung Timur Nomor 06 Tahun 2011 tentang PENCABUTAN ATAS 10 (SEPULUH) PERATURAN DAERAH KABUPATEN LAMPUNG TIMUR BIDANG RETRIBUSI DAERAH

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Lampung Timur 06/2011 · Perda Kabupaten Lampung Timur No. 06 Tahun 2011 · Perda Kabupaten Lampung Timur Nomor 06 Tahun 2011

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:1 Januari 2012Tanggal Penetapan:4 November 2011
Pajak & Retribusi DaerahTata Kelola Administrasi Publik

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPENCABUTAN ATAS 10 (SEPULUH) PERATURAN DAERAH KABUPATEN LAMPUNG TIMUR BIDANG RETRIBUSI DAERAH
LokasiPemerintah Kabupaten Lampung Timur
Tanggal Berlaku01 Januari 2012
Tanggal Penetapan04 November 2011
Tempat PenetapanSukadana

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Timur Nomor 13 Tahun 2000 tentang Izin Penutupan Jalan untuk Keramaian (Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Timur Tahun 2000 Nomor 13). 2. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Timur Nomor 07 Tahun 2002 tentang Retribusi Izin Usaha Kepariwisataan (Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Timur Tahun 2002 Nomor 07). 3. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Timur Nomor 08 Tahun 2004 tentang Retribusi Pemeriksaan Ternak Keluar Daerah Kabupaten Lampung Timur (Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Timur Tahun 2004 Nomor 12 Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Timur Nomor 57). 4. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Timur Nomor 09 tahun 2004 tentang Izin Usaha Jasa Kontruksi ( Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Timur Tahun 2004 Nomor 13). 5. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Timur Nomor 10 Tahun 2004 tentang Retribusi Analisis Laboratorium Limbah Cair (Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Timur Tahun 2004 Nomor 14). 6. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Timur Nomor 03 Tahun 2006 tentang Retribusi Izin Usaha Sarang Burung Walet dan Sriti (Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Timur Tahun 2006 Nomor 03). 7. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Timur Nomor 06 Tahun 2007 tentang Retribusi Perizinan Pengelolaan Air Bawah Tanah (Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Timur Tahun 2007 Nomor 06 Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Timur Nomor 67). 8. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Timur Nomor 07 Tahun 2007 tentang Retribusi Perizinan Pertambangan Bahan Galian Golongan C (Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Timur Tahun 2007 Nomor 07 Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Timur Nomor 68). 9. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Timur Nomor 08 Tahun 2007 tentang Retribusi Izin Ketenagalistrikan (Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Timur Tahun 2007 Nomor 08 Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Timur Nomor 69 ). 10. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Timur Nomor 02 Tahun 2008 tentang Retribusi Pemberian Izin Penyelenggaraan Sarana Pelayanan Kesehatan, Pemeriksaan/Uji Laik Sehat Bagi Tempat-Tempat Umum dan Pengawasan Kualitas Air Bersih (Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Timur Tahun 2007 Nomor 02).

Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Timur ini mencabut 10 (sepuluh) Peraturan Daerah terkait retribusi daerah sebagai amanat dari Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Pencabutan ini dilakukan karena peraturan-peraturan daerah tersebut tidak lagi sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009. Akibat pencabutan ini, semua penerimaan daerah yang diperoleh berdasarkan peraturan daerah yang dicabut dinyatakan tidak sah atau ilegal. Selain itu, ketentuan yang mengatur pelaksanaan 10 (sepuluh) Peraturan Daerah yang dicabut dan/atau ketentuan yang mengatur materi yang sama atau bertentangan dengan Peraturan Daerah ini juga dinyatakan tidak berlaku.

(-)

(-)