di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Balangan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kab. Balangan Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Gangguan
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Balangan 6/2016 · Perda Kabupaten Balangan No. 6 Tahun 2016 · Perda Kabupaten Balangan Nomor 6 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Gangguan terkait retribusi izin gangguan. Perubahan meliputi penghapusan beberapa pasal (Pasal 2 hingga Pasal 7, Pasal 9), perubahan pada Pasal 8 mengenai masa berlaku dan pendaftaran ulang izin gangguan, penambahan ayat pada Pasal 10 yang mengatur jenis usaha yang wajib retribusi izin gangguan, serta penambahan ayat pada Pasal 17 yang mengatur struktur dan tarif retribusi izin gangguan berdasarkan rumus yang mempertimbangkan tarif lingkungan, indeks lokasi, indeks gangguan, dan luas ruang tempat usaha. Tarif retribusi dikenakan pada saat permohonan izin pertama dan perubahan izin yang berdampak pada peningkatan gangguan. Pasal 18 diubah sehingga ketentuan tarif dapat ditinjau kembali paling lama 3 tahun sekali dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati.