di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lampung Timur Nomor 15 Tahun 2016 tentang RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KABUPATEN LAMPUNG TIMUR TAHUN 2016 – 2021
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Lampung Timur 15/2016 · Perda Kabupaten Lampung Timur No. 15 Tahun 2016 · Perda Kabupaten Lampung Timur Nomor 15 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lampung Timur Tahun 2016-2021.
Latar Belakang dan Tujuan: RPJMD diperlukan untuk menjamin koordinasi, integrasi, sinkronisasi, dan sinergi perencanaan pembangunan daerah selama 5 tahun. RPJMD menjadi pedoman bagi seluruh pelaku pembangunan daerah. Tujuan pembentukan Peraturan Daerah ini adalah untuk menetapkan visi, misi, dan program pembangunan jangka menengah daerah, menetapkan pedoman dalam penyusunan Renstra PD, RKPD, Renja PD, dan perencanaan penganggaran, serta mewujudkan perencanaan pembangunan daerah yang sinergis dan terpadu antara perencanaan pembangunan nasional, provinsi, dan kabupaten.
Ketentuan Substansial: