di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kayong Utara Nomor 5 Tahun 2012 tentang Izin Mendirikan Bangunan
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Kayong Utara 5/2012 · Perda Kabupaten Kayong Utara No. 5 Tahun 2012 · Perda Kabupaten Kayong Utara Nomor 5 Tahun 2012
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Kabupaten Kayong Utara. Latar belakangnya adalah untuk mewujudkan tertib penyelenggaraan pendirian bangunan sesuai dengan tata ruang dan menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2010. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk pengawasan, pengendalian, dan penertiban bangunan, mewujudkan bangunan yang andal dan fungsional, serta sebagai syarat penerbitan sertifikasi laik fungsi bangunan.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi: