Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 23 Tahun 2017

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 23 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013 Tentang Pelayanan Kesehatan pada Jaminan Kesehatan Nasional

Juga dikenal sebagai: Permenkes 23/2017 · Permenkes No. 23 Tahun 2017 · Permenkes Nomor 23 Tahun 2017

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:3 April 2017Tanggal Penetapan:15 Maret 2017
Pelayanan KesehatanPerencanaan Pembangunan Nasional

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan pada Jaminan Kesehatan Nasional.

Peraturan ini bertujuan untuk menyesuaikan ketentuan dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013 dengan kebutuhan peningkatan mutu dan akses pelayanan kesehatan. Ketentuan substansial yang diatur meliputi perubahan status seluruh Fasilitas Kesehatan tingkat pertama milik TNI/Polri menjadi klinik pratama. Fasilitas tersebut yang telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan dianggap telah memenuhi persyaratan sesuai peraturan ini, namun harus menyesuaikan dengan ketentuan perizinan klinik pratama paling lambat 1 Januari 2018.

1. Fasilitas Kesehatan tingkat pertama milik TNI/Polri yang telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan dianggap telah memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan ini. 2. Fasilitas Kesehatan tingkat pertama milik TNI/Polri harus menyesuaikan dengan ketentuan perizinan klinik pratama paling lambat 1 Januari 2018.

(-)