Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 38 Tahun 2023

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 38 Tahun 2023 tentang Pencabutan Keputusan Menteri Perindustrian Dan Perdagangan Nomor 164/MPP/KEP/6/1996 Tentang Pengawasan Mutu Secara Wajib Untuk Produk Ekspor Tertentu

Juga dikenal sebagai: Permendag 38/2023 · Permendag No. 38 Tahun 2023 · Permendag Nomor 38 Tahun 2023

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:21 Desember 2023Tanggal Penetapan:19 Desember 2023
Pasar Modal & Bursa Komoditi

Informasi

TipePeraturan Menteri Perdagangan
TemaPencabutan Keputusan Menteri Perindustrian Dan Perdagangan Nomor 164/MPP/KEP/6/1996 Tentang Pengawasan Mutu Secara Wajib Untuk Produk Ekspor Tertentu
LokasiKementerian Perdagangan
Tanggal Berlaku21 Desember 2023
Tanggal Penetapan19 Desember 2023
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 164/MPP/Kep/6/1996 tentang Pengawasan Mutu Secara Wajib Untuk Produk Ekspor Tertentu.

Peraturan Menteri ini mencabut Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 164/MPP/Kep/6/1996 tentang Pengawasan Mutu Secara Wajib Untuk Produk Ekspor Tertentu. Pencabutan ini dilakukan karena ketentuan tersebut sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan hukum saat ini. Dengan dicabutnya keputusan menteri tersebut, maka pengawasan mutu secara wajib untuk produk ekspor tertentu tidak lagi berlaku.

(-)

(-)