Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 127 Tahun 1962

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 127 Tahun 1962 tentang Pengangkatan Hakim Perwira Pada Pengadilan Tentara Tinggi Jakarta

Juga dikenal sebagai: Keppres 127/1962 · Keppres No. 127 Tahun 1962 · Keppres Nomor 127 Tahun 1962

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:2 April 1962Tanggal Penetapan:2 April 1962
Aparatur Sipil NegaraPertahanan & Keamanan Negara

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPengangkatan Hakim Perwira Pada Pengadilan Tentara Tinggi Jakarta
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku02 April 1962
Tanggal Penetapan02 April 1962
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk melengkapi susunan sidang-sidang perkara Praka Mochamad Abdul Hasan bin Taksun dengan mengangkat tiga Hakim Perwira pada Pengadilan Tentara Tinggi Djakarta. Pengangkatan ini bersifat khusus dan sementara, berlaku hanya sampai keputusan pengadilan atas perkara tersebut dijatuhkan. Hakim yang diangkat adalah Letnan Kolonel Sujudono, Letnan Kolonel A. Hadidjaja, dan Letnan Kolonel Hardojo. Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.

(-)

(-)