Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kebumen Nomor 14 Tahun 2017

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kebumen Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran pendapatan dan belanja Daerah tahun Anggaran 2016

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Kebumen 14/2017 · Perda Kabupaten Kebumen No. 14 Tahun 2017 · Perda Kabupaten Kebumen Nomor 14 Tahun 2017

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:17 Juli 2017Tanggal Penetapan:17 Juli 2017
Anggaran Belanja Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran pendapatan dan belanja Daerah tahun Anggaran 2016
LokasiPemerintah Kabupaten Kebumen
Tanggal Berlaku17 Juli 2017
Tanggal Penetapan17 Juli 2017
Tempat PenetapanKebumen

Peraturan ini tidak mencabut atau mengubah peraturan lain.

Peraturan Daerah ini mengatur tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2016. Latar belakang penetapan peraturan ini adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Peraturan ini memuat laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan. Laporan keuangan tersebut dilampiri dengan ikhtisar laporan keuangan Badan Usaha Milik Daerah/Perusahaan Daerah. Peraturan ini juga mengatur tentang penetapan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD sebagai perincian lebih lanjut.

(-)

(-)