Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jambi No. 5 Tahun 2006

Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jambi Nomor 5 Tahun 2006 tentang Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2005

Juga dikenal sebagai: Perda Provinsi Jambi 5/2006 · Perda Provinsi Jambi No. 5 Tahun 2006 · Perda Provinsi Jambi Nomor 5 Tahun 2006

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:28 Agustus 2006Tanggal Penetapan:25 Agustus 2006
Anggaran Belanja Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPerhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2005
LokasiPemerintah Provinsi Jambi
Tanggal Berlaku28 Agustus 2006
Tanggal Penetapan25 Agustus 2006
Tempat PenetapanJambi

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 1 Tahun 2005 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2005 (Lembaran Daerah Provinsi Jambi Tahun 2005 Nomor 1 Seri A Nomor 1). 2. Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 5 Tahun 2005 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2005 (Lembaran Daerah Provinsi Jambi Tahun 2005 Nomor 4 Seri A Nomor 3)

Peraturan Daerah ini menetapkan Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2005. APBD mencakup pendapatan sebesar Rp. 748.820.793.085,54 dan belanja sebesar Rp. 642.833.021.071,50, menghasilkan surplus sebesar Rp. 105.987.772.014,04. Pembiayaan terdiri dari penerimaan sebesar Rp. 172.929.693.868,00 dan pengeluaran sebesar Rp. 172.929.693.868,00. Terdapat selisih antara anggaran dan realisasi pendapatan sebesar Rp. 140.981.307.956,54, selisih antara anggaran dan realisasi belanja sebesar Rp. 133.248.186.222,50, selisih antara anggaran dan realisasi surplus/defisit sebesar Rp. 278.917.465.882,04, serta selisih antara anggaran dan realisasi pembiayaan sebesar Rp. 3.934.554.809,00. Pos keuangan pada tanggal 31 Desember 2005 adalah Rp 278.917.465.882,04, dengan total aktiva sebesar Rp. 2.007.381.282.741,18, total utang sebesar Rp. 34.690.981.788,00, dan total ekuitas dana sebesar Rp. 1.972.690.300.953,18. Saldo Kas Daerah pada tanggal 31 Desember 2005 adalah Rp. 278.917.465.882,04.

(-)

(-)