di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Sosial Nomor 4 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2020 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Kementerian Sosial
Juga dikenal sebagai: Permensos 4/2025 · Permensos No. 4 Tahun 2025 · Permensos Nomor 4 Tahun 2025
Peraturan Menteri Sosial ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2020 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Kementerian Sosial. Perubahan ini dilakukan karena adanya Peraturan Presiden Nomor 162 Tahun 2024 tentang Kementerian Sosial dan perubahan situs jaringan dokumentasi dan informasi hukum di lingkungan Kementerian Sosial, serta untuk menyesuaikan dengan perkembangan hukum dan kebutuhan organisasi.
Latar Belakang dan Tujuan: Perubahan ini bertujuan untuk menyesuaikan keanggotaan dan situs jaringan dokumentasi dan informasi hukum di lingkungan Kementerian Sosial dengan perkembangan hukum dan kebutuhan organisasi, serta adanya perubahan dalam struktur organisasi Kementerian Sosial.
Ketentuan Substansial: